Daerah

Kasus Dugaan Penipuan CPMI ke Timur Tengah, Disnakertrans Cianjur Ungkap Ini

×

Kasus Dugaan Penipuan CPMI ke Timur Tengah, Disnakertrans Cianjur Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Cianjur
Disnakertrans Kabupaten Cianjur saat terima undangan dari yayasan untuk koordinasi dan konsultasi. (Foto: Mul/JabarNews).

Dalam pengecekan sementara, kata Raga, perusahaan yang disebutkan korban tidak terdaftar sebagai P3MI resmi, sehingga tidak memiliki legalitas untuk melakukan pemberangkatan pekerja migran.

“Perusahaan legal harus memiliki SIP3MI yang dikeluarkan oleh Kementerian P2MI untuk dapat beroperasi secara resmi,” katanya menegaskan.

Baca Juga:  BP2MI akan Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Cegah Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

Raga juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa memverifikasi legalitas perusahaan melalui portal resmi pemerintah di siskop2mi.go.id, yang menampilkan daftar perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki izin resmi.

Baca Juga:  Minta Pedoman Hukum Pengisian Kursi Wakil Bupati yang Masih Kosong, Bupati Ciamis Surati Kemendagri

“Dokumen SIP3MI ini adalah bukti legalitas perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga disarankan memeriksa akun media sosial P3MI untuk memastikan keberadaan dan aktivitas perusahaan, serta mengunjungi langsung kantor resminya guna memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan.

Baca Juga:  Jelang Job Fair, Permintaan Kartu Kuning di Disnakertrans Cianjur Meningkat

“Kunjungi langsung kantor P3MI untuk memastikan keberadaan dan memantau proses rekrutmennya,” pungkas Raga. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3