27 Warga Jabar Jadi Korban TPPO, Dijebak Jadi ART dan PSK

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | BANDUNGPolda Jawa Barat berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Bui, Begini Penjelasan Polisi

“Kemudian untuk korban sebanyak 27 orang yaitu terdiri dari perempuan dewasa 21 orang dan laki-laki dewasa enam orang dari 20 perkara ini,” kata Jules di Bandung, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Ini Kronologinya

Sebanyak 27 warga Jawa Barat menjadi korban, sebagian besar diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru dieksploitasi dan bahkan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga:  Bawa Sabu ke Serdang Bedagai, Tiga Pria Asal Batubara Ditangkap

“Modus-nya yaitu selain mempekerjakan sebagai pekerja migran ilegal, juga ditawarkan bekerja sebagai ART sebanyak 24 orang, sedangkan yang tiga orang lagi ditawarkan modus nya sebagai PSK,” bebernya.