Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS DEPOK – Seorang pengendara mobil di kawasan Cinere, Kota Depok, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengacungkan senjata api akibat tidak terima kendaraannya hampir bersenggolan dengan mobil lain.

Baca Juga:  Selama Bulan November, polisi Berhasil Tangkap 29 Tersangka Kasus Narkoba di Bogor

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial PM. Arya menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Tragis, Suami Istri asal Depok Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar

Senjata api itu dimiliki untuk alasan bela diri, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak semua senjata bisa diberikan izin untuk tujuan seperti ini,” ungkap Arya.

Baca Juga:  Soal Hasil Autopsi Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Depok, Ini Kata Polisi

Arya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap alasan pasti pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan pemukulan terhadap pengendara lain.