Daerah

Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

×

Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

Sebarkan artikel ini
Islam sudah mengatur soal kepemilikan harta atau uang suami istri. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik melakukan penggeledahan kamar pelaku pemerasan yang merupakan oknum Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Rabu (30/3/2022.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 350 juta dalam sebuah tas ransel. Penyidik menduga uang itu merupakan hasil pemeresan oleh kedua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap RSUD Cabangbungin dan sejumlah puskesmas.

Baca Juga:  13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

“Penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan inisial F,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  Rawan Penyelundupan Narkoba, Kapolri dan KSAL Siap Tingkatkan Pengamanan Laut

Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret. Pihak manajemen Apartemen Oakwood menyaksikan penggeledahan itu.

“Selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi, para auditor BPK tersebut menempati empat unit kamar di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Perketat Pengawasan WNA di Sumedang, Gelar Rapat hingga Operasi Gabungan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan