Daerah

Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

×

Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

Sebarkan artikel ini
Islam sudah mengatur soal kepemilikan harta atau uang suami istri. (foto: ilustrasi)
Islam sudah mengatur soal kepemilikan harta atau uang suami istri. (foto: ilustrasi)

Melansir dari jabar.suara.com, Gazali menjelaskan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F di Kantor BKAD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru, Tempat Penitipan Hewan di Purwakarta Alami Penurunan

Penangkapan kedua oknum BPK itu menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang kedua oknum tersebut. Ketika keduanya melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Bank BJB Sayangkan Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana BLT di Bekasi yang Tendensius

“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan sedang dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” kata dia. (Red)

Baca Juga:  Penjaga Warkop di Bekasi Coba Bunuh Diri, Gegara Kepergok Mau Perkosa Pembeli
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan