Daerah

Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

×

Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

Sebarkan artikel ini
Islam sudah mengatur soal kepemilikan harta atau uang suami istri. (foto: ilustrasi)
Islam sudah mengatur soal kepemilikan harta atau uang suami istri. (foto: ilustrasi)

Melansir dari jabar.suara.com, Gazali menjelaskan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F di Kantor BKAD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Alihkan 200 Hektare Lahan Sayuran Jadi Kebun Teh di Puncak dan Ciater

Penangkapan kedua oknum BPK itu menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang kedua oknum tersebut. Ketika keduanya melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Wanita Asal Bekasi Ini Akui Idap Bronkitis Akibat Pacar Perokok Aktif

“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan sedang dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” kata dia. (Red)

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan