Bank BJB Sayangkan Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana BLT di Bekasi yang Tendensius

bank bjb Apresiasi Keputusan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024

JABARNEWS | BANDUNG – Manajemen bank bjb menyayangkan pemberitaan dan konten yang beredar di media sosial, tepatnya situs berbagi video seperti YouTube yang terkesan tendensius terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh salah seorang lurah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyelewengan dana BLT oleh seorang oknum lurah di Kota Bekasi, cukup tendensius.

Salah satunya tidak pernah melakukan klarifikasi atau verifikasi dengan meminta keterangan langsung kepada bank bjb dan hanya berdasarkan pada prasangka-prasangka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menyayangkan adanya pemberitaan dalam bentuk tulisan maupun video yang disebar di platform media sosial seperti YouTube terkait dugaan penyelewengan dana BLT di Bekasi, karena penyajiannya tendensius, dengan langsung menuding pegawai bank bjb turut terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan salah seorang lurah,” kata Widi.

Sebagai negara hukum, bank bjb tegas Widi sangat menghormati setiap proses hukum yang ada kaitannya dengan bank bjb secara langsung maupun tidak langsung. Di lain sisi, Widi juga meyakini pers di Indonesia, juga sejatinya mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada putusan di pengadilan.