Daerah

Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

×

Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

Masih menurut Hidayat, motif para pelaku diduga karena emosi dan rasa kesal saat korban melewati pangkalan ojek mereka.

“Motif utama adalah rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap melanggar wilayah mereka,” ujar Hidayat.

Baca Juga:  Maraknya Wisata Ilegal Jadi Bukti Carut Marutnya Pengelolaan Kawasan Konservasi di Jabar

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait detil kronologi hingga korban mengalami luka.

Ancaman Hukuman

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Tarif Ojol Bakal Naik, Kemenhub Susun Skema Baru Sesuai UMR dan BBM

Kejadian ini juga memicu ketegangan di lokasi, di mana ratusan pengemudi ojol mendatangi pangkalan ojek di wilayah Cimekar dan Cimincrang sebagai bentuk protes.

Baca Juga:  Pasca Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono Ingatkan Soal Ini

Bentrok antara pengemudi ojol dan opang tersebut sempat viral di media sosial, menambah perhatian publik terhadap kasus ini. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3