Daerah

Peras Anak dalam Angkot, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

×

Peras Anak dalam Angkot, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | MEDAN – Seorang pria berinisial AS alias Budi (43) warga Kota Tanjungbalai ditangkap polisi saat berada di Jalan Juanda, simpang lampu merah, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

“Pelaku ditangkap atas kasus pemerasan terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Ftriadi, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:  Kasus DBD di Ciamis hingga September 2024 Capai 1.220, Sembilan Orang Meninggal Dunia

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban naik angkutan kota di kawasan terminal Pinang Baris. Tiba-tiba mwnuding korban menjatuhkan hape miliknya.

Baca Juga:  Iklan Judi Slot Online Terpasang di Angkot Kota Sukabumi, Sopir Dapat Bayaran Segini

“Lalu pelaku minta korban memperbaiki hape miliknya, bukan hanya itu, pelaku meminta paksa uang dan hape korban,” ungkap Ginanjar.

Kata dia, dalam menjalankan aksinya, pelaku menodong korban dengan benda jatam yang ada di guntingan kuku ke tubuh korban. Dibawah ancaman akhirnya korban menyerahkan hape dan uang miliknya sebanyak Rp82 ribu.

Baca Juga:  Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI
Pages ( 1 of 2 ): 1 2