Daerah

Peras Anak dalam Angkot, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

×

Peras Anak dalam Angkot, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | MEDAN – Seorang pria berinisial AS alias Budi (43) warga Kota Tanjungbalai ditangkap polisi saat berada di Jalan Juanda, simpang lampu merah, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

“Pelaku ditangkap atas kasus pemerasan terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Ftriadi, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:  Gegara Ini, Rudy Gunawan Sebut Vaksinasi Anak di Garut Luar Biasa

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban naik angkutan kota di kawasan terminal Pinang Baris. Tiba-tiba mwnuding korban menjatuhkan hape miliknya.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

“Lalu pelaku minta korban memperbaiki hape miliknya, bukan hanya itu, pelaku meminta paksa uang dan hape korban,” ungkap Ginanjar.

Kata dia, dalam menjalankan aksinya, pelaku menodong korban dengan benda jatam yang ada di guntingan kuku ke tubuh korban. Dibawah ancaman akhirnya korban menyerahkan hape dan uang miliknya sebanyak Rp82 ribu.

Baca Juga:  Wabup Ciamis Tekankan Pentingnya Pengawasan Pemilu 2024 saat Masa Tenang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2