Daerah

Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 9.606 Perkara Sepanjang 2025, Mayoritas Gugatan dari Istri!

×

Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 9.606 Perkara Sepanjang 2025, Mayoritas Gugatan dari Istri!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

Ia juga menjelaskan seluruh perkara perceraian wajib melalui tahapan mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

Meski tidak selalu berhasil mencegah perceraian, proses mediasi kerap menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak, nafkah anak, hingga pembagian harta bersama.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Demokrat Jabar Edukasi Kaum Milenial dengan Pendidikan Politik

Menurutnya, tren perceraian pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang jumlahnya belum mencapai 9.000 perkara.

Sementara dari sisi usia, penggugat bervariasi mulai dari pasangan yang baru menikah hingga puluhan tahun, dengan mayoritas berada pada rentang usia 30–40 tahun. (Red)

Baca Juga:  Warga Bogor Diminta Tanam Cabai di Halaman Rumah, Ini Tujuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3