Daerah

Polres Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Media Sosial

×

Polres Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Barang bukti tembakau sintetis hasil penggerebekan Polresta Bandung
Ilustrasi penangkapan penjual narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUTPolres Garut tengah mendalami kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Para pelaku memanfaatkan platform seperti WhatsApp dan Instagram untuk menjual dan membeli narkoba di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga:  Bank Bjb Gandeng Amartha Mikrofintek Guna Salurkan Kredit UMKM Channeling

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana peredaran,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, jajaran Satres Narkoba Polres Garut saat ini fokus dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui Operasi Antik Lodaya 2025.

Baca Juga:  Kejari Serdang Bedagai Blender Sabu dan Pil Ekstasi, Ini Alasannya

Usep menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial AM (22), warga Kecamatan Garut Kota, pada Kamis (6/11/2025) petang di Jalan Sudirman, Garut Kota.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,49 gram, Dua paket diduga tembakau sintetis seberat 10,31 gram, Serta telepon seluler yang digunakan pelaku untuk bertransaksi melalui media sosial.

Baca Juga:  IPSI Bakal Gelar Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta Open 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2