“Sebelumnya mereka sempat terlibat pertengkaran. Ketika saksi kembali ke kamar pada malam hari, dia menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di area kamar mandi,” jelasnya. Pertengkaran itu dipicu keinginan MF untuk mengakhiri hubungan karena tidak kuat dengan sikap korban yang kerap mengancam bunuh diri saat marah.
Saksi lain, MR (23), turut menguatkan kejadian tersebut. Ia mengaku sempat mendengar teriakan meminta tolong sebelum mendekati lokasi kamar kos.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kedawung dan Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Setelah pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.
“Di lokasi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyelidikan,” kata AKBP Eko. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





