
Oktory menjelaskan bahwa penanganan di setiap lokasi akan disesuaikan dengan kondisi setempat. Misalnya, longsor di Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, hanya memerlukan perbaikan drainase, penutupan retakan, dan penguatan lereng. Namun, untuk perkampungan yang terancam longsor besar, seperti di Desa Sukaraja, direkomendasikan relokasi sebagian warga.
Selain Kadupandak, sejumlah kecamatan lain seperti Pegelaran, Sukanagara, Pasirkuda, Takokak, Cijati, Tanggeung, dan Agrabinta juga direkomendasikan untuk relokasi berdasarkan hasil pendataan terbaru.
Sementara itu, warga di zona terdampak masih bertahan di tempat pengungsian, termasuk rumah kerabat yang dianggap lebih aman. Dengan potensi bencana susulan yang tinggi, masyarakat berharap tindakan lebih cepat dari pihak terkait untuk menangani dampak dan ancaman pergerakan tanah yang terus meluas ini. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News