Daerah

Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Istri Tak Berdaya Gegara Ini

×

Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Istri Tak Berdaya Gegara Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, para santriwati korban asusila hingga istri dari terdakwa Herry Wirawan (36) diduga dicuci otaknya, sehingga tak berani melaporkan tindakan asusila yang dialami.

Menurut Asep, kasus asusila yang menjerat Herry Wirawan merupakan kejahatan yang luar biasa. Ia menilai, dalam kasus Herry Wirawan itu terdapat ancaman-ancaman yang berpengaruh kepada psikis korban termasuk istrinya sendiri.

Baca Juga:  Sambil Olahraga Polsek Cibatu, Gelar Patroli Jalan Kaki Cegah Covid-19

“Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia (para korban) tidak dapatkan sebelumnya,” kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 30 Desember 2021, dilansir Antara.

Baca Juga:  Tarif Parkir di Stasiun Cimekar Disoal, Ini Penjelasan PT KAI Daop 2 Bandung

Asep mengatakan kejahatan luar biasa itu diketahuinya setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.

Baca Juga:  Skandal Eiger Camp, SEMMI Jabar Desak Dedi Mulyadi Tindak Tegas Perusak Hutan Tangkuban Parahu

Menurut Asep, pelaku asusila rudapaksa itu memengaruhi para korbannya secara pelan-pelan. Dengan memberi sejumlah fasilitas, menurutnya lagi, para korban diminta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan biologis. 

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan