Daerah

Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Istri Tak Berdaya Gegara Ini

×

Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Istri Tak Berdaya Gegara Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi – Pemerkosaan. (Shutterstock)

Selama proses peradilan, ia memastikan kejaksaan tidak hanya fokus kepada masalah tuntutan, namun juga akan mempertimbangkan seluruh aspek dampak yang terkuak dari fakta-fakta persidangan.

Baca Juga:  Terkendala Menerima BSU Kemendikbud? Lapor di Layanan Ini

“Ini bukan hanya persoalan hukum, ini masalah kemanusiaan, menyangkut bagaimana kelangsungan hidup ke depannya,” katanya.

Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Baca Juga:  Ada Lomba Menarik di HUT ke-77 Jabar, Total Hadiah Rp77 Juta, Begini Cara Daftarnya

Herry Wirawan didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.***

Baca Juga:  Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Bandung Berharap Tingkat Partisipasi Pemilih Meningkat
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan