Daerah

Perhatian Warga Karawang! Disini Lokasi SIM Keliling Sabtu 8 April 2023

×

Perhatian Warga Karawang! Disini Lokasi SIM Keliling Sabtu 8 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Sabtu (8/4/2023) ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Tiga Jenis Buah Ini Dipercaya Bisa Bikin Subur Dan Cepat Hamil

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 1 Agustus 2022

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Cegah Tawuran Pelajar di Purwakarta, Lilik Ardiansyah Sampaikan Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2