Sang ayah kemudian meminta Alik segera pergi dari rumah. Keesokan harinya, Sabtu (22/11/2025) pukul 14.00 WIB, pelaku sempat pergi ke tempat kerjanya di sebuah apotek.
Pada pukul 20.00 WIB, Alik melarikan diri ke kawasan Ciwidey untuk menemui seorang teman sekaligus bersembunyi dari kejaran aparat. Namun, pelarian pelaku ini tidak berlangsung lama.
“Di sana kami berhasil menangkap pelaku,” tegas Anton.
Dalam pemeriksaan polisi, Alik mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kesal korban tidak menerima permintaan maafnya saat cekcok terjadi.
Selain itu, pelaku juga mengakui sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat kejadian berlangsung.





