
“PS mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya dan hanya dia yang memiliki akses karena hanya dia yang tahu password-nya. Ini menjadi salah satu alat bukti yang diperoleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan bahwa akun Facebook yang diduga milik PS telah disita oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Saat ini, penyidik tengah memproses pemberkasan untuk segera diserahkan ke Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik sedang mempersiapkan penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum,” tandasnya.
Proses hukum terhadap para pelaku terus berlanjut, dengan polisi berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News