Daerah

Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Begini Kata Emil

×

Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Begini Kata Emil

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Petinggi Sunda Empire kini resmi menjadi tersangka dengan kasus penyebaran berita bohong. Diketahui, tiga petinggi Sunda Empire yakni bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal saat ini diamankan Polda Jawa Barat.

Baca Juga:  Cara Menarik Pedagang Pasar Baru Sosialisasikan Penerapan Prokes

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, sebenarnya di Indonesia tidak ada halangan untuk berserikat atau berkelompok. Asalkan, lanjut dia, tidak mengajak masyarakat ke dalam organisasi yang narasinya mengarah pada kebohongan publik.

Baca Juga:  Menguak Ritual Buang Celana Dalam di Gunung Sanggabuana Karawang

“Saya kira polisi sudah punya rumusan pasal-pasal yang dilanggar oleh petinggi-petinggi Sunda Empire itu,” kata pria yang akrab disapa Emil ini kepada wartawan di Hotel Savoy, Bandung, Selasa (28/1/2020).

Dia mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak terjebak dengan organisasi-organisasi yang menjual ilusi, dan khayalan-khayalan.

Baca Juga:  Terancam Punah dan Punya Harga Jual Tinggi, Ikan Hias Ini Akan Dibudidayakan Pemkot Depok

Emil menegaskan, dari pada mengikuti organisasi yang tidak jelas, lebih baik memperbaiki diri serta meningkatkan produktifitas.

“Kepada masyarakat mari kekuatan eksistensi dirinya dengan punya keahlian kedua bergabung dengan organisasi yang jelas sejarahnya, tujuannya, kegiatannya,” jelasnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan