TPA Sarimukti Kembali Berfungsi, TPA Darurat Cicabe Bakal Dinonaktifkan

JABARNEWS | BANDUNG – Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mulai kembali normal. Hal ini menjadi angin segar bagi Kota Bandung untuk membuang sampah ke lokasi tersebut.

Jika hal tersebut semakin membaik, maka TPA darurat Cicabe akan kembali ditutup oleh Pemkot Bandung.

“Kalau terjadi, komitmen kita Cicabe dihentikan, kembali ke Sarimukti,” kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna usai melaksanakan rapat bersama PUPR secara online, di Balai Kota Bandung, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Produksi Sampah Kota Bandung Capai 1.500 Ton per Hari

“Alhamdulilah Sarimukti membaik, ada peluang untuk Pemkot Bandung kembali melakukan ritasi 210 kali. Artinya 1.200 ton sampah ini ada potensi peluang bisa kembali ke TPA,” imbuhnya.

Kendati demikian, sampah harus tetap bisa dikelola dengan baik agar Kota Bandung tidak tergantung pada keberadaan TPA Sarimukti.

Menurut Ema, edukasi kepada masyarakat menjadi hal utama untuk pengelolaan sampah. Sehingga mampu selesai di sumbernya.

Baca Juga:  Harga Beras di Tasikmalaya Naik Sudah Dua Pekan, Polisi Turun Tangan

“Satu sisi edukasi masyarakat menjadi keniscahyaan. Kang Pisman 3R atau KBS (Kawasan Bebas Sampah) menjadi target kita. Itu durasi aku cukup panjang. Merubah mindset tidak mudah,” tegas Ema.

Ia mengatakan, masalah sampah tersebut sudah menjadi atensi pemerintah pusat. Pasalnya penanganan sampah merupakan hal yang masif terus terinformasikan.

“Masalah sampah di Kota Bandung sudah menjadi atensi pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. Penanganan sampah itu menjadi masif dan terus terinformasikan. Langkah yang dilakukan tiada hari tanpa penanganan. Baik itu di TPS, edukasi masyarakat bisa menyelesaikan sampah di rumah tangga atau TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Ema Sumarna Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar Ketertiban di Kota Bandung

Sementara itu, Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, penanganan sampah perlu dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi.

“Hal ini harus diselesaikan dan butuh dukungan pemerintah provinsi. Sehingga dalam pelaksaannya perlu koordinasi,” ujarnya. (Diskominfo)