JABARNEWS | PURWAKARTA – DPD Golkar Purwakarta mendukung keputusan DPP Golkar yang mendorong mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk dikembalikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dukungan tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Purwakarta sekaligus Sekretaris DPD Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menanggapi wacana nasional terkait perubahan sistem Pilkada.
Dias menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut dinilai lebih efisien dan selaras dengan rekomendasi Rapimnas I Partai Golkar 2025 di Jakarta, pada Minggu (21/12/2025) lalu.
“Kami dari Partai Golkar di Purwakarta mendukung keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang mendukung pelaksanaan Pilkada berikutnya dipilih oleh DPRD,” kata Dias dalam bincang politik akhir tahun di Purwakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurut Dias, mekanisme Pilkada melalui DPRD dapat mengurangi tingginya biaya Pilkada langsung yang selama ini membebani anggaran negara.
Ia menilai anggaran tersebut idealnya dialihkan bagi pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dias menegaskan hubungan antara Pilkada dan DPRD merupakan bagian penting sistem demokrasi di daerah, sesuai kewenangan yang telah diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.





