Daerah

Pimpinan Ponpes di Soreang Diringkus Polisi atas Dugaan Pencabulan Delapan Santriwati

×

Pimpinan Ponpes di Soreang Diringkus Polisi atas Dugaan Pencabulan Delapan Santriwati

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

Korban diketahui merupakan santriwati di pondok pesantren tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025, dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun.

Baca Juga:  Resmi Daftar ke KPU Bandung Barat Dampingi Didik di Pilkada 2024, Ini Kata Gilang Dirga

Polisi masih mendalami keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan maupun motif tindakan pelaku.

“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi. Untuk motif, saat ini masih dalam pendalaman,” jelas Olot.

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat Tangkap RM Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Rancaekek

Pihak kepolisian menyatakan telah menahan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tersangka sudah kami tangkap dan hari ini kami tahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” katanya.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Launching Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba”
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3