Daerah

Pimpinan Ponpes di Soreang Diringkus Polisi atas Dugaan Pencabulan Delapan Santriwati

×

Pimpinan Ponpes di Soreang Diringkus Polisi atas Dugaan Pencabulan Delapan Santriwati

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

Korban diketahui merupakan santriwati di pondok pesantren tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025, dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun.

Baca Juga:  Ramai Postingan Pembegalan di Grup Facebook Purwakarta, Ini Tanggapan Polisi

Polisi masih mendalami keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan maupun motif tindakan pelaku.

“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi. Untuk motif, saat ini masih dalam pendalaman,” jelas Olot.

Baca Juga:  DPRD Jabar Godok 14 Produk Raperda

Pihak kepolisian menyatakan telah menahan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tersangka sudah kami tangkap dan hari ini kami tahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” katanya.

Baca Juga:  Berikut Ini Penjelasan Nasib Mobil Diesel di Era Kendaraan Listrik
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3