Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News