Daerah

Piutang Pajak Air Tanah Tembus Rp900 Juta Lebih, Ini Kata DPRD Karawang

×

Piutang Pajak Air Tanah Tembus Rp900 Juta Lebih, Ini Kata DPRD Karawang

Sebarkan artikel ini
Karawang
Kantor DPRD Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan permasalahan piutang pajak air bawah tanah yang nilainya mencapai lebih dari Rp900 juta.

Baca Juga:  DPRD Karawang Angkat Bicara Soal Masalah Dana Pensiunan 700 PNS yang Dikelola Korpri

Piutang ini berasal dari sejumlah perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, bahkan ada yang sudah lama menunggak.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyebutkan bahwa piutang pajak tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Kota Bogor Belum Aman dari Covid-19

“Dari hasil penelusuran kami, total piutang pajak air tanah mencapai sekitar Rp904 juta. Mayoritas berasal dari perusahaan, terutama pabrik-pabrik yang saat ini dalam kondisi tidak sehat secara finansial,” ujar Mumun, Kamis (23/5/2025).

Baca Juga:  DPRD Karawang Desak Korpri Baru Segera Cairkan Uang Kadeudeuh Rp9,8 Miliar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23