Daerah

Piutang Pajak Air Tanah Tembus Rp900 Juta Lebih, Ini Kata DPRD Karawang

×

Piutang Pajak Air Tanah Tembus Rp900 Juta Lebih, Ini Kata DPRD Karawang

Sebarkan artikel ini
Karawang
Kantor DPRD Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan permasalahan piutang pajak air bawah tanah yang nilainya mencapai lebih dari Rp900 juta.

Baca Juga:  Ini Alasan Dedi Mulyadi Dorong Kertajati Jadi Sentra Industri Pertahanan Nasional

Piutang ini berasal dari sejumlah perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, bahkan ada yang sudah lama menunggak.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyebutkan bahwa piutang pajak tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Era Kecanggihan Teknologi, Perlu Perhatian Khusus Ortu Kepada Anak

“Dari hasil penelusuran kami, total piutang pajak air tanah mencapai sekitar Rp904 juta. Mayoritas berasal dari perusahaan, terutama pabrik-pabrik yang saat ini dalam kondisi tidak sehat secara finansial,” ujar Mumun, Kamis (23/5/2025).

Baca Juga:  Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Positif Covid-19, Begini Pengakuannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23