Ia mengungkapkan, beberapa perusahaan yang masih tercatat menunggak bahkan sudah tidak lagi beroperasi alias bangkrut.
Namun, masih ada juga perusahaan yang dinilai masih aktif dan memiliki kemampuan membayar.
Komisi II telah melakukan inspeksi untuk mengumpulkan data valid terkait persoalan ini.
Mumun menegaskan pentingnya langkah cepat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang masih bisa menyelesaikan kewajibannya.