Daerah

PLN Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar, Paling Banyak di Jabar

×

PLN Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar, Paling Banyak di Jabar

Sebarkan artikel ini
PLN, Aset Lahan, PLN UIP JBT, BPN. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berhasil mengamankan 103,9 Ha aset tanah kepemilikan PLN.

Pencapaian ini ditandai dengan serah terima 31 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PLN.

Baca Juga:  Di Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Butuhkan 52 Ribu Lebih Petugas Penyelenggara

General Manager PLN UIP JBT Djarot Hutabri EBS mengatakan bahwa hal ini merupakan inisiasi PLN sebagai upaya mengakselerasi percepatan sertifikasi aset strategis yang ada di kedua provinsi tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Gelar Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

“Aset-aset PLN juga merupakan aset negara sehingga kami akan terus berupaya penuh melalui sinergi serta kolaborasi dengan BPN untuk melegalkan aset-aset lahan kepemilikan PLN dengan proses sertifikasi,” kata Djarot dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kabupaten Purwakarta Kembali 50 Persen

Hadir bersama unit PLN lainnya, PLN UIP JBT berhasil memperoleh 22 sertifikat lahan dengan total luasan 1.031.603 m2 dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) bersama Kanwil ATR/BPN Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2