Daerah

PLN dan BPN Percepat Sertifikasi Lahan PLTA Jatigede 110 MW, 64 Sertifikat Tanah Diserahkan

×

PLN dan BPN Percepat Sertifikasi Lahan PLTA Jatigede 110 MW, 64 Sertifikat Tanah Diserahkan

Sebarkan artikel ini
PLTA Jatigede
Percepat Sertifikasi Aset, PLN dan BPN Gelar Konsinyering PLTA Jatigede. (Foto: Istimewa).

“Sertifikasi tanah adalah wujud akuntabilitas dan legalitas kami dalam pengelolaan aset negara. Kami apresiasi dukungan BPN dan Kejaksaan yang aktif mendampingi di lapangan,” ujarnya.

PLTA Jatigede menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang energi yang bertujuan memperkuat pasokan listrik kawasan Jawa-Bali sekaligus mendukung target bauran energi bersih nasional.

Baca Juga:  PLN UIP JBT dan Polda Jabar Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

PLN UIP JBT menargetkan seluruh bidang tanah PLTA Jatigede seluas 10,5 hektare bisa tersertifikasi pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan intensif dan koordinasi erat dengan Kementerian ATR/BPN dan institusi hukum terkait.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, 1 Pelaku Ternyata Oknum Pegawai BPN

Dengan langkah konkret ini, PLN menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan demi kemandirian energi nasional. (Red)

Baca Juga:  HUT RI ke-79, PLN Rampungkan GIS 150 kV Dayeuhkolot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2