Daerah

PLN dan BPN Percepat Sertifikasi Lahan PLTA Jatigede 110 MW, 64 Sertifikat Tanah Diserahkan

×

PLN dan BPN Percepat Sertifikasi Lahan PLTA Jatigede 110 MW, 64 Sertifikat Tanah Diserahkan

Sebarkan artikel ini
PLTA Jatigede
Percepat Sertifikasi Aset, PLN dan BPN Gelar Konsinyering PLTA Jatigede. (Foto: Istimewa).

“Sertifikasi tanah adalah wujud akuntabilitas dan legalitas kami dalam pengelolaan aset negara. Kami apresiasi dukungan BPN dan Kejaksaan yang aktif mendampingi di lapangan,” ujarnya.

PLTA Jatigede menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang energi yang bertujuan memperkuat pasokan listrik kawasan Jawa-Bali sekaligus mendukung target bauran energi bersih nasional.

Baca Juga:  Putuskan Menikah Muda, Ini Alasan Hanif

PLN UIP JBT menargetkan seluruh bidang tanah PLTA Jatigede seluas 10,5 hektare bisa tersertifikasi pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan intensif dan koordinasi erat dengan Kementerian ATR/BPN dan institusi hukum terkait.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jati Gede, Transformasi Energi Bersih Indonesia

Dengan langkah konkret ini, PLN menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan demi kemandirian energi nasional. (Red)

Baca Juga:  PLN UIP JBT Berikan Bantuan Fasilitas Ari Bersih di Desa Jatiserang Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2