Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menegaskan komitmen institusinya untuk mendampingi proses pembangunan agar bebas dari potensi pelanggaran.
“Kami siap mendampingi secara profesional setiap tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Tujuannya satu: memastikan semua berjalan sesuai hukum, tidak ada hambatan yang bisa mengganggu kelancaran proyek,” kata Katarina.
General Manager PLN UIP JBT, Widya Anggoro Putro, menilai kerja sama ini sebagai bentuk nyata penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dalam praktiknya, proyek ketenagalistrikan kerap berhadapan dengan tantangan seperti pengadaan lahan, aspek lingkungan, hingga perizinan yang kompleks.
“Dengan pengawalan hukum dari Kejaksaan, kami lebih percaya diri menjalankan proyek sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga integritas sekaligus memastikan hak rakyat atas listrik yang andal bisa terpenuhi tepat waktu,” ungkap Anggoro.
Selain aspek preventif, perjanjian ini juga mencakup upaya identifikasi dini atas potensi konflik hukum dan rekomendasi penyelesaian secara objektif. PLN berharap, sinergi ini turut mendukung transformasi internal perusahaan menuju tata kelola yang semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News