PMI Asal Cimahi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, BP2MI Jabar Buru Para Calo Migran Ilegal

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Noviana Indah Susanti (37) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi telah menjadi salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipaksa bekerja sebagai Scammer (penipu online) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Baca Juga:  Waspada! Delapan Wilayah di Cianjur Ini Terancam Bencana Kekeringan

Kasus Noviana tersebut, telah menjadi perhatian khusus dari sekian kasus TPPO yang menimpa PMI khususnya yang berasal dari daerah Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar sedang melakukan pendataan terhadap para calo yang membantu merekrut dan memberangkatkan PMI ke luar negeri secara ilegal.

Baca Juga:  Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Ingin Panji Gumilang Datang

Bahkan, BP2MI Jabar akan membantu keluarga korban dalam menempuh jalur hukum agar tidak ada lagi korban iming-iming manis para calo tersebut.

“Ini sedang kami kejar kelengkapan datanya supaya kami bisa mendampingi keluarga untuk melaporkan para calo ini yang memfasilitasi supaya ada efek jera bagi si calo di daerah-daerah ini,” kata vKasie Perlindungan dan Pemberdayaan, UPT BP2MI Jabar Neng Wepi saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Inflasi Kota Bandung Terendah di Jawa Barat