JABARNEWS | BANDUNG – Pokja Persatuan Wartaawan Indonwsia (PWI) Kota Bandung menolak keras penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) yang muncul setelah pembekuan sepihak terhadap sepuluh kepengurusan PWI kota dan kabupaten di Jawa Barat. Mereka menilai langkah tersebut melanggar aturan organisasi dan berpotensi memecah belah soliditas wartawan menjelang Kongres PWI pada Agustus mendatang.
Langkah Sepihak yang Mengundang Kegaduhan
Dalam rapat rutin yang berlangsung di Sekretariat PWI Kota Bandung, Kamis (12/6/2025), Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menilai pembekuan sepihak terhadap 10 kepengurusan daerah tidak hanya mencederai mekanisme organisasi, tetapi juga membuka celah konflik di tubuh wartawan.
“Kami sangat prihatin terhadap pembekuan sepihak ini. Langkah itu justru membuka ruang konflik dan melemahkan kepercayaan terhadap marwah organisasi,” tegas Ihsan.
Ia juga menyebut penunjukan PLT yang menggantikan kepengurusan sah sebagai tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi ilegal. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan aturan yang dipegang teguh PWI selama ini.
PLT Diduga Cacat Prosedur dan Tidak Aktif
Masalah tidak berhenti pada pembekuan. Ihsan menyebut banyak dari PLT yang ditunjuk justru berasal dari anggota yang sudah tidak aktif, bahkan kadaluarsa status keanggotaannya. Tak hanya itu, menurut informasi yang mereka terima, penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk para PLT tersebut juga tidak mengikuti prosedur resmi.
“Ada dugaan kuat penerbitan KTA dilakukan secara serampangan, tidak sesuai mekanisme organisasi yang sah,” ujarnya dengan nada serius.
Soliditas Menjelang Kongres, Kota Bandung Ambil Sikap
Menjelang Kongres PWI yang akan digelar paling lambat Agustus 2025, Ihsan menyuarakan kekhawatirannya. Ia menilai kondisi saat ini sangat rawan memicu perpecahan internal jika tidak segera disikapi dengan bijak.
Meski begitu, Ihsan memastikan bahwa Pokja PWI Kota Bandung akan tetap solid. Ia mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk tidak terjebak dalam dinamika kepentingan pribadi atau politik internal.
“Kami mengingatkan pihak-pihak yang berambisi agar tidak mengesampingkan aturan organisasi,” tegas Ihsan.
“Pokja PWI Kota Bandung akan tetap fatsun di bawah kepemimpinan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat.”
Kota Bandung Jadi Benteng Terakhir Integritas Organisasi
Dukungan terhadap sikap Pokja juga datang dari Ahmad Sukri (Arie), Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jawa Barat. Dalam forum yang sama, Arie menjelaskan secara gamblang akar persoalan dan menyebutkan bahwa dualisme kepemimpinan di tubuh PWI menjadi pemicu kisruh ini.
Menurut Arie, meskipun saat ini terdapat PLT PWI Jabar versi Kongres Bandung, Kota Bandung tetap harus berdiri sebagai benteng terakhir integritas organisasi.
“Penunjukan PLT di berbagai daerah dilakukan tanpa prosedur yang sah. Tidak ada tanda tangan dari Ketua Umum, Ketua Bidang Organisasi, maupun Sekretaris Jenderal PWI Pusat. Itu jelas-jelas tidak valid,” tegasnya.
Pelanggaran Aturan Keanggotaan Mengancam Kredibilitas
Arie juga menyoroti pelanggaran serius dalam mekanisme keanggotaan PWI. Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, setiap calon anggota harus terlebih dahulu mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) sebelum bisa menjadi anggota muda. Setelah itu, mereka harus menjalani dua tahun masa keanggotaan dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk naik ke status anggota biasa.
Namun dalam praktik terbaru, ia menemukan banyak pengangkatan anggota biasa dilakukan secara sembarangan.
“Pengangkatan anggota biasa seharusnya dilakukan langsung oleh Ketua Umum PWI, dan hanya untuk mereka yang memiliki prestasi jurnalistik. Tapi faktanya, banyak yang diangkat tanpa memenuhi syarat,” ungkapnya.
Seruan Tegas: Kembalikan PWI pada Jalur Organisasi
Rapat tersebut kemudian ditutup dengan pernyataan sikap bersama dari seluruh pengurus dan anggota Pokja PWI Kota Bandung. Mereka dengan tegas menolak segala bentuk tindakan yang dinilai melanggar aturan organisasi.
Dalam pernyataannya, Pokja PWI Kota Bandung menyerukan agar seluruh pihak dalam tubuh PWI menghormati mekanisme dan regulasi organisasi yang berlaku. Mereka mengingatkan bahwa tindakan sepihak hanya akan merusak kepercayaan publik dan memicu perpecahan internal yang lebih luas.
“Kami tidak ingin PWI kehilangan arah hanya karena kepentingan jangka pendek. Marwah organisasi harus dijaga bersama, dengan taat pada aturan,” tutup Ihsan dalam pernyataan resmi.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat dari akar rumput bahwa organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini harus kembali ke relnya: profesional, independen, dan tegak lurus pada aturan. Kota Bandung telah bersuara—dan suara itu menuntut perubahan yang berpijak pada konstitusi organisasi, bukan ambisi personal.(Red)