Daerah

Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, Dua Pelaku Diamankan

×

Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini berawal dari laporan adanya dugaan tindak pidana perikanan yang diterima oleh tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair.

Baca Juga:  Ditpolair Polri Gagalkan Penyelundupan 44 Ribu Benih Lobster di Cianjur, Kerugian Capai Rp7,5 Miliar

“Petugas menghentikan kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi pada Minggu (15/6) dini hari,” ujar Brigjen Idil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca Juga:  Buka Wawasan Anti-Rokok, Polisi Di Majalengka Keliling Sekolah

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua boks styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dokumen perizinan resmi dari dinas kelautan atau perikanan terkait.

Baca Juga:  Duh! Populasi Lobster di Pangandaran Turun, Ini Penyebabnya

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial PN (warga Lebak, Banten) dan HM (warga Cianjur, Jawa Barat) langsung diamankan oleh petugas dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2