JABARNEWS | BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan meminta jajaran reserse kriminal untuk mengantisipasi praktik pungutan liar berupa tarif parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di kawasan wisata selama libur Lebaran 2026.
Menurut Rudi, langkah tersebut penting dilakukan guna mencegah adanya pungutan yang tidak wajar di lokasi wisata yang diperkirakan akan dipadati pengunjung saat libur Hari Raya Idulfitri.
“Saya minta jajaran Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran,” kata Rudi di Bandung, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat diperkirakan mengalami lonjakan kunjungan selama masa libur Lebaran sehingga potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi sejak dini.
Karena itu, pengawasan di lapangan diminta dilakukan secara aktif oleh jajaran kepolisian, khususnya di lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung.





