“Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar,” ujarnya.
Selain pengawasan, Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pengelola tempat wisata untuk memastikan tarif parkir maupun harga tiket masuk yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rudi menegaskan kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan praktik pungutan liar di lokasi wisata.
“Kalau ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan praktik pungutan liar selama berwisata agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





