Nasional

KPK Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan Terkait Kasus Kuota Haji

×

KPK Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan Terkait Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: KPK)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan sekaligus penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada pekan depan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Baca Juga:  Persib Tersiksa dengan Jadwal Baru Hingga Perjalanan Menggunakan Bus

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  KPK Gelar Apel Siaga Temu Aksi PAKSIAPI 2022

“Sudah kami panggil yang bersangkutan ya untuk minggu depan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ia meminta seluruh pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum kasus tersebut setelah penahanan Yaqut pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  Kasus Suap MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 M ke Dadan Tri Adalah Murni Bisnis Skincare

“Jadi, ditunggu saja,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23