JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar membeberkan modus pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi.
“Itu, dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia,” kata Ibrahim Tompo, Sabtu (17/6/2023).
“Modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri,” tambahnya.
Ibrahim Tompo menjelaskan, para pelaku biasanya akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi.