Daerah

Polemik Dana PIP, Begini Respon PGRI Cianjur

×

Polemik Dana PIP, Begini Respon PGRI Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kartu PIP
Ilustrasi siswa terima dana PIP SD. (Foto: Mul/JabarNews).
Kartu PIP
Ilustrasi siswa terima dana PIP SD. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih lanjut ia menyampaikan, selian itu pengurus di bawah kabupaten tinggal menindaklanjuti.

“Harapannya mengindurkan diri secara jentle, daripada hasil kesepakan didesak untuk mundur,” tegas Ketua PGRI Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Cianjur Capai 413 Kasus 

Menurutnya, soal pemberhentian pengurus badan pimpinan organisasi berdasarkan Pasal 44 yaitu anggota pengurus badan pimpinan organisasi untuk semua tingkatan berakhir, karena diantaranya selesai masa bakti, atas permintaan sendiri, diberhentikan, melanggar hukum dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai Politik.

Baca Juga:  Duh! Siswa SDN Karyamukti Campaka Cianjur Belajar di Ruang Kelas Nyaris Ambruk

“Nah! menjadi calon legislatif atau berhalangan tetap atau meninggal dunia,” tutup Ketua PGRI Kabupaten Cianjur. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2