Koordinator sekaligus Ketua Kadin Kabupaten Subang, Agus Prabanta, menegaskan bahwa Agung dinilai telah bertindak di luar kewenangannya, terutama dengan mengganti kepemimpinan Kadin di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bandung Barat, Garut, Kota Bogor, dan Kota Bandung.
“Kesewenang-wenangan ini tidak sesuai dengan aturan organisasi, baik AD/ART maupun ketentuan lainnya. Kami menilai sudah waktunya Ketua Caretaker diganti,” ujar Agus usai membacakan maklumat.
Agus juga menekankan pentingnya campur tangan Dedi Mulyadi dan Anindya Bakrie agar kepengurusan Kadin Jawa Barat kembali berjalan sesuai koridor hukum organisasi.
Menurutnya, keberlangsungan usaha dan investasi di Jawa Barat sangat bergantung pada kestabilan organisasi pengusaha tersebut.