Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit dan samurai.
“Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain atau korban tambahan,” tambahnya.
Lilik menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas aksi yang melanggar hukum. Para pelaku dapat dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegas Lilik.
Lilik juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau potensi tawuran kepada pihak berwenang.
“Kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan indikasi gangguan ketertiban, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News