Daerah

Polisi Batasi Truk dan Kendaraan Berat di Jalur Mudik Cianjur

×

Polisi Batasi Truk dan Kendaraan Berat di Jalur Mudik Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Berat
Ilustrasi kendaraan berat saat libur. (Foto: Ekonomi Bisnis).
Kendaraan Berat
Ilustrasi kendaraan berat saat mudik lebaran. (Foto: Ekonomi Bisnis).

Larangan tersebut sudah berlaku sejak 17 April sampai dengan 2 Mei, namun larangan tersebut akan diatur kembali ketika arus mudik dan balik mulai berkurang, kendaraan berat jenis truk dapat atau tidak melintas.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Kota Bandung Capai 26,40 Persen

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan jalur yang digunakan pemudik, sehingga saat diberlakukan tidak ada kendaraan berat yang melintas,” jelasnya.

Baca Juga:  Demokrat Cianjur Klaim Herman Suherman Sudah Daftar untuk Maju di Pilkada 2024, Benarkah?

Namun untuk satu hari pelaksanaan tepatnya tanggal 18 April, pihaknya belum menerapkan sanksi tilang atau memutar balik kendaraan berat yang melintas. Namun setelah diberikan sosialisasi dan peringatan tetap melanggar pihaknya akan mengenakan sanksi tegas. (Red)

Baca Juga:  Ini Motif Suami Tikam Mantan Istri di Langkat, Ternyata...
Pages ( 2 of 2 ): 1 2