Daerah

Polisi Batasi Truk dan Kendaraan Berat di Jalur Mudik Cianjur

×

Polisi Batasi Truk dan Kendaraan Berat di Jalur Mudik Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Berat
Ilustrasi kendaraan berat saat libur. (Foto: Ekonomi Bisnis).
Kendaraan Berat
Ilustrasi kendaraan berat saat mudik lebaran. (Foto: Ekonomi Bisnis).

Larangan tersebut sudah berlaku sejak 17 April sampai dengan 2 Mei, namun larangan tersebut akan diatur kembali ketika arus mudik dan balik mulai berkurang, kendaraan berat jenis truk dapat atau tidak melintas.

Baca Juga:  Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022, RSI Cianjur Harap Gunung Padang Masuk Tiga Besar

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan jalur yang digunakan pemudik, sehingga saat diberlakukan tidak ada kendaraan berat yang melintas,” jelasnya.

Baca Juga:  Pendidikan Politik ABN, Nasdem Cianjur Ingin Kadernya Bisa Berkontribusi untuk Masyarakat

Namun untuk satu hari pelaksanaan tepatnya tanggal 18 April, pihaknya belum menerapkan sanksi tilang atau memutar balik kendaraan berat yang melintas. Namun setelah diberikan sosialisasi dan peringatan tetap melanggar pihaknya akan mengenakan sanksi tegas. (Red)

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 300 Botol Miras dan 119 Knalpot Bising dalam Operasi Gabungan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2