Daerah

Polisi Beberkan Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Ada Penambahan Hukuman

×

Polisi Beberkan Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Ada Penambahan Hukuman

Sebarkan artikel ini
KDRT
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)
KDRT
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)

Hengki menjelaskan berdasarkan fakta tersebut, kemungkinan ada ancaman penambahan hukuman bagi sang suami, B.

“Ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku, dalam hal ini sang suami, kurang lebih 1/3 dari pada ancaman hukuman yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 15 Juni 2023

Meskipun demikian, pihaknya mengatakan bahwa sampai saat ini status keduanya masih sebagai tersangka dan kasusnya terus didalami.

Pihaknya menyebutkan bahwa dalam upaya mencapai kesimpulan akhir, polisi dipastikan bekerja sama dengan mitra-mitra yang ahli di bidang-bidangnya.

Baca Juga:  Ade Yasin Janji Beri Tempat Tinggal Baru untuk Bocah Korban Penyiksaan Ayah Tiri

“Namun percayalah, objektivitas dari penyidikan kami, diawasi mitra kami juga, Komnas Perempuan dan sebagainya. Jadi Kolaborasi inter-profesi, sehingga kita tetap berlanjut, kita buat timsus (tim khusus) untuk penanganan LP ini. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan mencapai satu kesimpulan akhir,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2