Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

×

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku penyiram air keras kepada seoranga guru bernama Eli Chuherli (56) ditangkap Polres Karawang.

Pelaku berinisial AD ini ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana akan Gratiskan Perizinan Bagi Usaha Apoteker di Karawang

Arief mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Tembung, Bocah Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal Dunia

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Dimarahi Guru Nyontek Saat Ujian, Seorang Pelajar di Batubara Tewas Gantung Diri

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23