Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

×

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku penyiram air keras kepada seoranga guru bernama Eli Chuherli (56) ditangkap Polres Karawang.

Pelaku berinisial AD ini ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Terbaru Untuk Perempuan, Buruan Cek Syaratnya Disini

Arief mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

Baca Juga:  Polsek Bilah Hulu, Labuhanbatu Temukan Sopir Muatan TBS Korban Perampokan, Kondisinya Tangan Terikat Dibelakang

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Digital, PPPA Gelar Edukasi Untuk Anak Saat Berinternet

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23