Daerah

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Cibinong Bogor

×

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Cibinong Bogor

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

“Lalu 3 butir tablet berwarna pink dan 1 butir tablet berwarna coklat. Diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 1,64 gram, dan 1 unit timbangan elektrik,” jelasnya.

Baca Juga:  Kaki Kanan Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan, Dimakan Hewan Ini

Polisi menambahkan, para tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Bogor.

Sementara itu tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Cegah PKL Balik ke Jalur Puncak Bogor, Bachril Bakri Bentuk Tim Gabungan

“Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2