Daerah

Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Konter HP di Purwakarta

×

Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Konter HP di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Obat Terlarang
Barang bukti yang berhasil diaman Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).
Obat Terlarang
Barang bukti yang berhasil diaman Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

“Ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M (23) di konter handphone tersebut,” ujar Dandan.

Kapolsek menyayangkan pelaku yang menjual obat terlarang saat Ramadhan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Jatiluhur untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Nama Kasat Narkoba Polres Purwakarta Dicatut

“Kami amankan seorang penjual konter handphone yang menjual obat-obatan berbahaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandan menegaskan, penangkapan ini bagian dari arahan Kapolres Purwakarta untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Baca Juga:  PKS Jabar Desak Ridwan Kamil Tolak Israel di Piala Dunia U-20: Jika Tidak, Masalah Bakal Panjang!

“Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter. Kini kasus tersebut kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Dandan. (Gin)

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di Purwakarta dengan Humanis
Pages ( 2 of 2 ): 1 2