Setelah menjalani pemeriksaan awal, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota untuk penyelidikan lanjutan.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan eksploitasi anak tersebut.
AKP Joni menyebut meningkatnya praktik prostitusi anak di era digital sebagai tantangan berat yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama keluarga.
Ia mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya di media sosial.