Daerah

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwakarta, Dua Mucikari Ditangkap

×

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwakarta, Dua Mucikari Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua mucikari prostitusi online di Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan tarif jutaan rupiah di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dua orang pria diduga menjadi mucikari itu ditangkap dari pengungkapan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Keluarga Almarhum Dini Tolak Tawaran Damai Anak Anggota DPR RI

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, penangkapan pelaku berinisial HAD alias Bacang (24) warga Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan MAD (22) warga Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta itu berlangsung di sebuah hotel di Purwakarta, pada Kamis (14/4/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Gencar Lakukan Vaksinasi, Hapir Semua WBP Sudah Dapat Booster

“Berdasarkan pengakuan mucikari bahwa transaksi berawal dari custamer memesan cewek via aplikasi Whatsapp kemudian oleh mucikari pesan tersebut di olah dan diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu,” jelas Zulkarnaen, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  227 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-72

Kasus tersebut terungkap, kata dia, berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian pihaknya selidiki dan ternyata memang ada prostitusi daring di hotel itu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan