Daerah

Polisi di Cirebon Berhasil Libas Geng Motor dan Pelaku Kejahatan, Puluhan Orang Ditangkap

×

Polisi di Cirebon Berhasil Libas Geng Motor dan Pelaku Kejahatan, Puluhan Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polresta Cirebon berhasil membekuk 60 pelaku tindak kejahatan pada Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar selama 10 hari. (Foto: Dok. Polresta Cirebon).
Polresta Cirebon berhasil membekuk 60 pelaku tindak kejahatan pada Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar selama 10 hari. (Foto: Dok. Polresta Cirebon).

“Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme,” tuturnya.

Arif melanjutkan untuk tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat atau pencurian dengan pemberatan 11 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas enam tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lima tersangka, dan kasus premanisme 11 tersangka.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Beri Pendidikan Politik Warga

Menurutnya, untuk kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, telepon genggam, dan lainnya.

Sementara kasus curas di antaranya pencurian paket, telepon genggam, kabel, dan sebagainya. Kemudian dua kasus curanmor diungkap di wilayah Polsek Pangenan, dan target operasi Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Pemkab Bandung Anggarkan Rp150 Miliar Lebih

“Untuk kasus premanisme yang diungkap ada dua yang menjadi target operasi, sedangkan tiga perkara lainnya non target operasi, dan semuanya merupakan kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Kasus geng motor yang diungkap jumlahnya tujuh perkara,” tuturnya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan