JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, Minggu (26/3/2023), kemarin.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, para remaja itu tak hanya ingin perang sarung, melainkan mereka juga diduga hendak melakukan balapan liar.
“Benar, Minggu dini hari tadi pukul 02.00 WIB, Tim Respon Cepat Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan tujuh orang remaja diantaranya empat orang remaja yang di duga akan melakukan kegiatan balap motor dan tiga orang remaja lainnya di duga akan melakukan perang sarung,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar.
Ketujuh orang remaja tersebut diamankan di lokasi yang berbeda diantaranya di jalan Murahnara dan Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dari mereka, Tim Respon Cepat Polres Indramayu mengamankan barang bukti empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong. Bahkan tidak di lengkapi surat-surat serta 1 (satu) buah sarung yang sudah di lilit menggunakan lakban.