Daerah

Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

×

Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan
Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).

“Korban percaya dengan janji itu dan mengirimkan uang secara bertahap,” tutur Sumarni.

Namun, setelah menerima uang dalam jumlah besar, SL mulai menghindari korban dan bahkan diketahui menjalin hubungan dengan wanita lain. Dana yang dijanjikan untuk biaya pernikahan pun tak kunjung digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Siap Menangkan Pemilu 2024, Ratusan Kader Ikut Dikpol di Bandung

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap SL untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita buku tabungan dan catatan rekening koran yang menunjukkan aliran transaksi keuangan dari korban kepada pelaku.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Pembangunan Flyover Kopo di Kota Bandung Bisa Selesai April 2021

“Pelaku sudah kami amankan. Ia dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Sumarni.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3