Daerah

Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

×

Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan
Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).

“Korban percaya dengan janji itu dan mengirimkan uang secara bertahap,” tutur Sumarni.

Namun, setelah menerima uang dalam jumlah besar, SL mulai menghindari korban dan bahkan diketahui menjalin hubungan dengan wanita lain. Dana yang dijanjikan untuk biaya pernikahan pun tak kunjung digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  95 Meter Kubik Sampah Malam Tahun Baru 2026 Terangkut di Kota Bandung

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap SL untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Hendak Berangkat Kerja, Seorang Karyawati di Bekasi Dibacok Komplotan Begal

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita buku tabungan dan catatan rekening koran yang menunjukkan aliran transaksi keuangan dari korban kepada pelaku.

Baca Juga:  Polisi di Cirebon Berhasil Libas Geng Motor dan Pelaku Kejahatan, Puluhan Orang Ditangkap

“Pelaku sudah kami amankan. Ia dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Sumarni.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3