Daerah

Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

×

Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan
Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).

“Korban percaya dengan janji itu dan mengirimkan uang secara bertahap,” tutur Sumarni.

Namun, setelah menerima uang dalam jumlah besar, SL mulai menghindari korban dan bahkan diketahui menjalin hubungan dengan wanita lain. Dana yang dijanjikan untuk biaya pernikahan pun tak kunjung digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 187, Tiga Orang Tewas

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap SL untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Abdusy Syakur Siapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 421 Desa se-Garut

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita buku tabungan dan catatan rekening koran yang menunjukkan aliran transaksi keuangan dari korban kepada pelaku.

Baca Juga:  Aksi Sigap, Anggota Pos Pam Membantu Mendorong Kendaraan Yang Mogok

“Pelaku sudah kami amankan. Ia dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Sumarni.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3