Daerah

Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Lewat Paket di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

×

Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Lewat Paket di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran miras dengan modus pengiriman lewat paket ekspedisi di Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat menerima laporan mencurigakan dari ekspedisi J&T Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Pemprov DKI Tegaskan, Semua Bar Tidak Boleh Jualan Miras Selama Ramadhan

“Kita dapat laporan ada paket mencurigakan sekira pukul 11.30 WIB lalu datang ke lokasi,” kata Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Gelar Operasi Pekat, Polres Indramayu Sita Ratusan Botol Miras

Saat diperiksa, terdapat pengiriman barang sebanyak enam dus yang dilapisi plastik. Di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening berbau alkohol.

Baca Juga:  HUT RI Ke-78, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi, Satu Diantaranya Bebas

“Kami menduga cairan tersebut merupakan miras jenis ciu. Paket tersebut dikirim dari seseorang dari Bali,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2