Daerah

Polisi Gerak Cepat Tangkap RM Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Rancaekek

×

Polisi Gerak Cepat Tangkap RM Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Rancaekek

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerak Cepat Tangkap RM Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Rancaekek
Polisi Gerak Cepat Tangkap RM Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Rancaekek

Tak lama percekcokan antara tersangka dan korban S, salah satu rekan tersangka yang hingga saat ini masih buron langsung memukul D menggunakan botol miras.

“Korban D ini sempat lari dan dikejar oleh kedua rekan tersangka, pada saat tersangka menghampiri korban D langsung ditusuk menggunakan pisau lipat di bagian bagian dada, perut, pinggang dan punggung,”kata Kusworo.

Baca Juga:  Cara Terhindar Dari Covid-19, Begini Kata Polisi Sergai

Melihat D dianiaya, korban S langsung menghampiri dan seketika tersangka juga menusuk S di bagian perut.

Dari kejadian tersebut korban D meninggal ditempat sedangkan S masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Farhan-Erwin Deklarasi Maju di Pilwalkot Bandung 2024

“Tersangka yang juga residivis berhasil kami amankan kurang dari 24 jam, sedangkan pelaku lainnya masih dpo,”tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 170 Ayat 3 dan atau 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.***

Baca Juga:  Bak Berandalan Bermotor, Puluhan Remaja di Tasikmalaya Bawa Sajam dan Miras saat Nongkrong
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan